Warna Etam – Lama tidak terdengar gaungnya, Pengurus
Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PKC PMII) Kalimantan
Timur akan melaksanakan Konferensi
Koordinator Cabang (Konkorcab) Se-Kaltimra dalam rangka melakukan regenerasi di
tubuh PMII Kalimantan Timur.
Semula, ide ini disambut baik oleh Pengurus Cabang PMII yang
ada di Kabupaten/Kota di Kaltim sebab ini akan menjadi awal yang bagus untuk
memperbaiki PMII di Kalimantan Timur agar terjalin koordinasi yang bersinergi
sebab agenda Konkorcab juga seiring dengan semangat Hari Lahir PMII ke-58 di
tahun 2018.
Namun, beredarnya surat pemberitahuan tentang pelaksanaan
Konkorcab dengan nomor 019.BPK-PKC-IX.X-04.02-01.A-I.4.2018
sangat mengejutkan. PKC PMII Kaltimra melalui
Badan Pekerja Konkorcab (BPK) membuat aturan yang tidak sesuai. Pada surat
pemberitahuan tersebut tertera tentang syarat-syarat untuk menjadi Ketua PKC
PMII Kaltimra 2018-2020 harus membayar uang administrasi sejumlah Rp.5.000.000.
Pelaksanaan Konkorcab PKC PMII Kaltimra IX akhirnya menuai
respon dari sejumlah kader dan anggota PMII Se-Kaltimra yang ada di
Kabupaten/Kota di Kaltim diantaranya adalah PC. PMII Kukar. Melalui Ketua Umum
PC. PMII Kukar Muhammad Fauzan
mengatakan “PMII adalah organisasi non
profit dan independen bukan Partai Politik, oleh karenanya kami menolak
dengan tegas terhadap mahar sebesar 5 juta rupiah sebagai syarat calon ketua
PKC PMII Kaltimra, jelas ini menyalahi AD/ART organisasi” pungkasnya.
Saat berita ini diturunkan media WarnaEtam.com telah melakukan konfirmasi pada pihak BPK PKC PMII
Kaltimra tentang uang mahar tersebut dan dijawab langsung bahwa “Iya sahabat sesuai persyaratan yang sudah
tercantum di surat pemberitahuan”.
PC. PMII Kukar Tolak Biaya Administrasi 5 Juta Dalam Konkorcab IX Kaltimra
Reviewed by Radja Tutor
on
April 16, 2018
Rating:

No comments: